MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai telat apalagi lupa urus, biaya perpanjang SIM C online untuk pengguna motor periode Januari 2024 mulai Rp 75 ribu.
Kabar penting buat brother, pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother miliki masih berlaku ya.
Kalau sudah hampir habis, segera perpanjang SIM C jangan tunggu ditilang.
Enggak harus datang ke Satpas SIM atau lainnya, brother bisa mengurus secara online.
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri, bro.
Sebelum mengurus, siapkan beberapa dokumen untuk diupload, seperti:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Untuk tes psikologi bisa dari handphone (HP) dengan mengakses app.eppsi.id.
Kemudian, untuk tes RIKKES Jasmani tinggal mengunjungi erikkes.id.
Baca Juga: Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM A, B, C dan D Tahun 2024 Murah Mulai Rp 50 Ribu
Adapun biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.