MOTOR Plus-online.com - Hati-hati modus maling motor menyamar jadi pembeli ketika COD.
Selain itu, modus lainnya yakni berpura-pura ingin test ride motor yang ingin dicuri.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 16:49 di Jl. Tampomas Dalam Raya, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Maling motor ini mendapat informasi jual beli motor dari media sosial.
Mengutip humas.polri.go.id, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian motor ini.
Kedua pelaku bernama Temmy Lexiary alias Hariyanto (47 tahun) dan Feri Pristiwa (38 tahun) yang ternyata masih bersaudara.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari membeberkan, ia mendapatkan laporan dari aplikasi Libas.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian ini modusnya cukup unik dan perlu menjadi perhatian masyarakat agar berhati-hati tidak sembarangan melepas kendaraannya kepada orang lain," ungkap AKBP Wiwit Ari, Rabu (10/1/2024).
Diketahui korban bernama Aljawahir Agus, ia mendapat pesan dari kakaknya bahwa motor Kawasaki EX650F (Ninja 650 ABS) ingin dicek oleh pelaku curanmor.
Para maling motor ini membuat janji kepada korban untuk datang membeli motor tersebut.