MOTOR Plus-online.com - Waspada para pelaku maling motor semakin merajalela.
Bukan cuma malam hari, kawanan maling motor menggasak incarannya pada pagi dan siang hari.
Pelaku maling motor asal Demak memberi bocoran cara mencuri motor dan selalu berhasil.
Para pelaku kini harus mendekam di penjara setelah diringkus polisi dari Polrestabes Semarang.
Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling motor asal Demak.
Komplotan ini dipimpin oleh Muhammad Ismed Rifai (20).
Ia dibantu dua tersangka lainnya masing-masing Fanca Yulianto Harcahyoko (19) dan Muhammad Ali Sabilal (22).
Ketiganya merupakan warga warga Batursari, Mranggen, Demak.
Kelompok ini setiap kali beraksi mengincar motor yang tak dikunci yang diparkir di teras rumah.
Baca Juga: Maling Motor Honda BeAT Teman Sendiri di Bantul Gara-gara Masalah Pribadi, Terancam 5 Tahun Penjara