Find Us On Social Media :

Murah Sekali Denda Tilang Knalpot Brong Cuma Segini Pantesan Tidak Bikin Kapok

By Aong, Senin, 15 Januari 2024 | 21:48 WIB
Contoh dapat surat tilang jika menggukan knalpot brong (Yudi Sastro Wijaya)

MOTOR Plus-online.com - Petugas di sejumlah daerah sudah menggelar razia pemakai knalpor brong supaya jera.

Murah sekali denda tilang knalpot brong cuma segini pantesan tidak bikin kapok para pemakainya di jalanan.

Adapun salah satu daerah yang menggelar razia knalpot brong yaitu di wilayah hukum Polres Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengatakan bahwa dalam rangka memelihara kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024, Polres Bantul melakukan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Katanya penggunaan knalpot racing atau knalpot brong sangat mengganggu, suara bising bikin resah masyarakat.

"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya," ucapnya melalui keterangan resminya, Senin (15/1/2024).

Namun kepada pengguna jalan yang tertib, Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi.

"Terima kasih kami sampaikan kepada pengendara yang telah tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong," tambahnya.

Baca Juga: Lagi Ramai Razia Tilang Knalpot Brong, Ingat Berapa Batas Kebisingan Knalpot Motor

Baca Juga: Enggak Main-main Kapolda Jateng Siap Perang Lawan Pemakai Knalpot Brong