MOTOR Plus-online.com - Satlantas Polrestabes Semarang punya cara tersendiri untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sering meresahkan.
Penggunaan knalpot brong jadi salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan pihak kepolisian.
Dari tanggal 1 hingga 15 Januari 2024 saja, Jajaran Polrestabes Semarang menindak 1.981 pelanggar.
Rinciannya berupa 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis dan sisanya 725 pelanggar dilakukan penyitaan knalpot brong.
Untuk menekan penggunaannya, Satlantas Polrestabes Semarang membuka Posko Donasi Knalpot Brong.
Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi pada Selasa (16/1/2024).
"Program Donasi Knalpot Brong ini merumpakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela, kepada pihak kepolisian untuk didonasikan," jelasnya dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id.
Enggak langsung didonasi, knalpot brong yang terkumpul akan dihancurkan terlebih dahulu menjadi potongan besi.
Baca Juga: Sering Kena Asap Knalpot Brong Langsung ke Muka Dokter Bilang Bisa Kena Penyakit Serius
Selanjutnya, potongan besi akan dilakukan lelang kiloan, hasilnya akan didonasikan kepada panti asuhan atau panti sosial.