MOTOR Plus-online.com - Fakta beberapa motor listrik hasil konversi menggunakan subsidi dari pemerintah menghasilkan total Rp 1,4 miliar.
Hal tersebut diungkap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), di antaranya memaparkan realisasi konversi motor listrik dari sebelumnya memakai bensin.
Dari kuota sebanyak 50 ribu, total baru 181 permohonan konversi ke motor listrik yang sudah terlaksana sepanjang 2023.
Kalau dirinci lagi, dari 181 yang sudah dikonversi, terdiri dari 145 unit yang sudah menerima bantuan pemerintah dengan total nilai Rp 1,4 miliar.
Seperti yang brother tahu, bantuan pemerintah berupa subsidi untuk konversi ke motor listrik sebelumnya Rp 7 juta, kini bertambah menjadi Rp 10 juta.
Nah, dari 145 motor listrik konversi tersebuti, 137 menggunakan subsidi pemerintah sebesar Rp 10 juta.
Sedangkan 8 unit lainnya menerima bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta.
Kemudian, 36 unit yang masih dalam proses juga enggak terlepas dari penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) buat mengubah keterangan jenis mesin yang diubah menjadi motor listrik.
Baca Juga: Masuk 2024 Daftar Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 10 Juta Begini Caranya
Lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2023, penerima insentif mulai dari perorangan, dapat diberikan kepada kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan non pemerintah.