MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget pajak kendaraan bermotor baik motor atau mobil bakal naik di 2024!
Pemerintah sedang berencana meningkatkan nominal pajak kendaraan bermotor.
Rencana kenaikan pajak motor atau mobil ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan
Untuk brother MOTOR Plus pemilik motor atau mobil bisa siap-siap.
Kenaikan pajak motor atau mobil ini bukan tanpa alasan.
Pihak pemerinah mengatakan akan menggunakan alokasi dana dari pendapatan pajak ke urusan transportasi umum.
Mengutip Kompas.com, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kasih penjelasan.
Ia membeberkan pemerintah ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Online di Januari 2024 Via Aplikasi SIGNAL Begini Cara Daftar
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ungkapnya saat brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mendorong penggunaan motor listrik dan mobil listrik, serta transportasi umum untuk menekan emisi gas buang.