MOTOR Plus-Online.com - Menjelang kampanye terbuka untuk pemilu 2024, penggunaan knalpot brong kini semakin disorot.
Banyak daerah-daerah yang sudah melakukan razia knalpot brong.
Bahkan sampai melakukan sosialisasi ke toko-toko aksesoris otomotif untuk tidak menjual knalpot brong.
Dengan tujuan menciptakan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari polusi suara.
Namun yang harus diperhatikan juga ada knalpot racing yang ikut disita, padahal secara kualitas dan jenis, knalpot racing dan knalpot brong itu berbeda.
"Memang ada kemiripan dari knalpot racing dan knalpot brong, tetapi knalpot racing sudah didesain dengan perhitungan yang matang," ujar Rio Tan, Racing Manager PT. Enwan Multi Partindo selaku distributor knalpot Proliner dan R9.
"Baik itu dari ukuran pipanya, silencernya, sekat-sekatnya perhitungan matang untuk meningkatkan performa motor yang persisi," lanjutnya kala dihubungi Motor Plus.
Rio Tan menilai kalau produk-produk knalpot racing dari Proliner dan produsen lainnya yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia) sudah membuat produk sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan pemerintah dan kepolisian.
"Kalau memang knalpot racing itu tidak akan digunakan di jalan raya, karena ketentuannya itu hanya untuk kompetisi," Rio Tan menjelaskan.