MOTOR Plus-online.com - Polres Klaten enggak main-main soal penindakan knalpot motor bising alias brong.
Mereka telah mengamankan lebih dari 200 motor yang pakai knalpot brong.
Penindakan knalpot bising di Klaten berlangsung selama seminggu, yakni 14-20 Januari 2024.
Rinciannya, 48 kendaraan dengan knalpot tak standar itu diamankan pada Rabu (17/1/2024).
Kemudian menyusul 50 kendaraan terjaring, Kamis (18/1/2024).
Selanjutnya, jajaran Polres Klaten menahan 24 kendaraan berknalpot brong, Sabtu (20/1/2024).
Seluruh kendaraan itu kemudian diamankan di Polres Klaten.
"Ini akan terus kita lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas dan tahapan Pemilu 2024 tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Klaten , AKP Abdillah dikutip dari Tribunjogja.com.
Baca Juga: Polisi Akan Jual Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Terungkap Akan Digunakan Untuk Apa Uangnya
Selain menindak pengguna knalpot bising, jajaran Polres Klaten juga mendatangi bengkel modifikasi yang menjual knalpot brong.