MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menangkap pelaku maling motor di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelakunya adalah tukang parkir liar di sebuah kawasan perbelanjaan.
Diketahui pelaku bernama Siswanto alias Egy (34).
Ia berhasil menggasak 14 motor yang notabene milik karyawan Bigmall Samarinda.
Egy ditangkap di Kawasan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kini belasan motor curian itu telah diamankan di Mapolresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, 6 dari 14 motor itu telah masuk daftar pencarian.
Pasalnya 6 pemilik motor sudah membuat laporan ke polisi.
Sementara 8 lainnya belum melakukan pelaporan sampai sekarang.