Find Us On Social Media :

Pemotor Di Magelang Tertimpa Bendera Partai Langsung Tuntut Ganti Rugi

By Didit Abdillah, Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:28 WIB
Pemotor yang tertimpa bendera partai kala melintas di jalan Magelang-Yogyakarta tuntut ganti rugi ke pihak partai politik. (Dok Kompas Jateng)

MOTOR Plus-Online.com - Muncul lagi kasus pemotor yang tertimpa alat peraga kampanye atau APK seperti bendera partai

Kali ini terjadi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Jateng (26/1). 

Bendera partai Demokrat itu hanya didirikan di separator jalan dengan posisi yang memang kurang kuat. 

Hingga akhirnya terhempas angin dan menimpa Bayu Sakti Eka Pratama, pemuda asal Magelang yang hendak memutar balik di depan Polsek Metroyudan. 

“Saya mau minta ganti rugi dari parpol yang sudah merugikan saya,” ungkap Bayu Sakti dilansir dari Kompas.com. 

“Tepat di depan Polsek Mertoyudan, tiba-tiba satu bendera parpol jatuh mengenai helm saya. Terus, tiang benderanya kena motor. Lalu, tersangkut ke leher saya,” bebernya.

Akibat kejatuhan tiang bambu tersebut, helm dan motor korban mengalami kerusakan. Tidak ada luka fisik yang diterimanya.

“Harapannya setelah lapor ini agar ditertibkan bendera-bendera parpol yang liar itu,” pungkasnya.

Bayu sendiri pula yang merekam dirinya setelah tertimpa alat peraga kampanye (APK) itu. Videonya lantas viral di media sosial.

Baca Juga: Buntut Baliho Caleg Roboh Timpa Motor di Cakung Panwaslu Ambil Tindakan

Akibat curah hujan yang sedang tinggi juga membuat hembusan angin semakin kencang di beberapa daerah. 

Tak heran kalau banyak bendera dan baliho partai politik yang harus diangkut Bawaslu dan KPU karena membahayakan. 

Juga biasanya terpasang di posisi yang dilarang memasang APK, seperti di fly over, separator jalan antar provinsi, tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah. 

Baca Juga: Bebas Tilang Knalpot Brong Silakan Dipakai di Motor Kapasitas Mesin Segini dan Memenuhi Syarat Ini