Find Us On Social Media :

Ahli Ekonomi Setuju Wacana Pajak Motor Bensin Naik, Ini Dua Alasannya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:50 WIB
Ilustrasi motor isi bensin di SPBU Pertamina, pajak motor bensin akan naik. (TribunJabar/Dian Herdiansyah)

MOTOR Plus-online.com - Ahli ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC sepakat dengan usulan pajak motor bensin naik.

Pajak motor bensin naik pertama kali disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) menuai kekhawatiran banyak pihak.

Wacana tersebut sebagai upaya untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan polusi udara.

Menanggapi hal tersebut, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dr Ni Made Sukartini sepakat dengan usulan tersebut, terkait dua alasan.

Pertama, bensin adalah produk yang terbuat dari sumber daya alam yang tidak mudah diperbaharui.

Indonesia telah lama menjadi negara net importir untuk bahan bakar minyak, salah satunya bensin.

Hal itu sesuai dengan data Kementerian ESDM yang mencatat bahwa kondisi tersebut berlangsung sejak tahun 2004, bahkan impor bensin telah berlangsung sejak tahun 1997.

Baca Juga: Rencana Pajak Motor Bensin Naik Alasannya Diungkap Luhut Binsar Pandjaitan 

Selain itu, meskipun Indonesia telah memproduksi minyak mentah, pemerintah belum mampu mengolahnya menjadi bahan bakar siap pakai.