MOTOR Plus-online.com - Waspada dengan aksi pencurian motor yang marak belakangan ini, pelaku punya sejuta akal untuk menggasak kendaraan.
Bikin kaget pasangan suami istri (pasutri) ini kompak curi motor.
Bahkan dalam setahun terakhir ini ada 22 motor yang dicuri.
Untungnya polisi berhasil menangkap pasutri tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmerah Komisaris Sugiran mengatakan, pasangan suami istri itu bernisial TM (26) dan FR (28).
Keduanya ditangkap usai beraksi dengan mengelabui korban yang sudah diincar melalui aplikasi kencan di Palmerah, Jakarta Barat.
"Sang istri TM mencari korban (laki-laki), mengajak korban untuk berkencan," ucap Sugiran dikutip dari Kompas.com.
"Setelah itu, ia merayu agar bisa meminjam motor korban," sambungnya.
Baca Juga: Buruh Curi Motor Milik Bos di Bangka Selatan Kerja Baru Lima Hari Malah Masuk Bui
Setelah korban berhasil dirayu, TM langsung membawa motor itu ke indekosnya di Palmerah.