Find Us On Social Media :

Waduh PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Bikin Harga Motor Baru Lebih Mahal, Mulai Kapan?

By Galih Setiadi, Minggu, 28 Januari 2024 | 18:30 WIB
Foto ilustrasi dealer Yamaha. Jangan kaget kalau harga motor baru naik gara-gara PPN naik jadi 12 persen. (MOTOR Plus-Online.com/Galih)

MOTOR Plus-online.com - Muncul aturan yang berisi PPN naik jadi 12 persen, efeknya bisa membuat harga motor baru meroket.

Brother yang berencana beli motor baru, sebaiknya siap-siap harganya bisa lebih mahal.

Soalnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN ditetapkan sebesar 12 persen.

Ada kenaikan 1 persen dibanding saat ini yang berada di angka 11 persen.

Salah satu yang membuat harga motor baru naik yaitu dengan kenaikan PPN.

Walaupun cuma 1 persen, tapi kenaikan PPN bakal sangat terasa pada harga motor.

Soalnya, hitungan PPN didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Baca Juga: Mulai Besok Harga Motor Baru Naik Imbas PPN Naik Jadi 11 Persen, Serius Nih?

Misalnya saja untuk NJKB All New Yamaha NMAX Connected/ABS sebesar Rp 25.600.000.