Find Us On Social Media :

Jadwal SIM Keliling Senin 29 Januari 2024 di Jakarta, Tarif Perpanjang SIM C dan SIM A Selisih Rp 5.000

By Ahmad Ridho, Senin, 29 Januari 2024 | 08:29 WIB
Cek masa berlaku SIM Anda, jadwal SIM Keliling hari Senin 29 Januari 2024 di 5 wilayah di Jakarta cek tarif perpanjang SIM. (kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda, jangan sampai kelewat harus bikin baru.

Jadwal SIM keliling hari Senin 29 Januari 2024 di Jakarta, tarif perpanjang SIM C dan SIM A selisihnya cuma Rp 5.000.

Perhatikan masa berlaku SIM dan segera perpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Jika kelewat satu hari, pemilik harus membuat SIM baru karena tidak bisa diperpanjang lagi.

Update lokasi SIM keliling di lima wilayah di Jakarta, lokasinya berbeda-beda.

Selain itu tarif perpanjang SIM C dan SIM A juga berbeda atau ada selisih sedikit.

Selain memperpanjang SIM di Satpas prosesnya bisa juga dilakukan di layanan SIM keliling.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan pajak yakni perpanjang SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Selisih tarif atau biaya perpanjang SIM C dan SIM A hanya Rp 5.000.

Baca Juga: 2 Syarat Perpanjang SIM Online Wajib Dilengkapi Jika Belum Ada Akan Ditolak Tidak Bisa Diproses