Find Us On Social Media :

Ketahuan Nama Pemilik Kendaraan Hanya Dilihat dari Pelat Nomor Caranya Cukup Gunakan HP

By Aong, Senin, 29 Januari 2024 | 12:00 WIB
Ketahuan nama pemilik kendaraan dari pelat nomor caranya gunakan HP (Maulana Printing)

MOTOR Plus-online.com - TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor memuat berbagai informasi tentang motor atau mobil.

Ketahuan nama pemilik kendaraan hanya dilihat dari pelat nomor caranya cukup gunakan HP alias handphone untuk mengeceknya.

Seperti diketahui bahwa pelat nomor juga sebagai identifikasi kendaraan yang memuat banyak informasi.

Termasuk nama pemilik kendaraan juga bisa diketahui dari pelat nomor yang terpasang tersebut.

Namun untuk mengecek nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor harus menggunakan NIK KTP.

Dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk mengetahui data kendaraan yang sebenarnya milik siapa.

Cara ini dilakukan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, pencurian sampai penelusuran kasus tertentu.

Untuk mengecel kendaraan bisa dilakukan secara online bahkan bisa menggunakan HP alias handphone.

Berikut cara mengecek nama pemilik kendaraan secara online yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Kendaraan Dibeli Kredit dan Cash Ketahuan dari Pelat Nomor Pihak Dealer Ungkap Fakta yang Sebenarnya