MOTOR Plus-online.com - Antar daerah harga bensin memang tidak sama misalknya di Batam lebih mahal dan akan menyusul di Ibukota.
Harga BBM di Jakarta akan lebih mahal termasuk Pertalite sesuai aturan baru simak angka kenaikannya jadi berapa.
Seperti diketahui bahwa sekarang pun harga BBM setiap daerah berbeda-beda salah satunya karena pajak daerah.
Seperti di Batam dan kepulauan Riau, harga BBM lebih mahal dikarenakan pajak BBM di daerah tersebut lebih mahal.
Menyusul di DKI Jakarta juga akan menaikkan pajak BBM yang asalnya hanya 5 persen akan naik jadi 10 persen.
Hal tersebut sesuai aturan baru yaitu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bahan Bakar Timbal) menjelaskan bahwa kenaikan pajak ini akan memicu kenaikan harga BBM.
"Sudah pasti akan berpengaruh pada harga bensin dan harga BBM kendaraan bermotor secara keseluruhan," ungkap Puput dikutip dari GridOto.
Bahkan jika melihat melihat Pasal 21-25, berlaku untuk semua BBM kendaraan bermotor baik itu PSO dan non PSO.
Baca Juga: Siap-siap Harga BBM Non-Subsidi di DKI Jakarta Akan Naik Karena Ini Penyebabnya