Find Us On Social Media :

Pejabat Congkak Tidak Bisa Bergaya Lagi Kendaraan Mereka Jadi Bodong Pelat Nomor Dewa Dihapus

By Aong, Selasa, 30 Januari 2024 | 16:00 WIB
Pelat nomor dewa atau pelat nomor khusus RF, QH sudah tidak berlaku lagi dan bodong (Polda Metro Jaya)

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor dewa banyak disalahgunakan oleh para pejabat hingga banyak dikomplain masyarakat.

Pejabat congkak tidak bisa bergaya lagi kendaraan mereka jadi bodong pelat nomor dewa dihapus dari regiden.

Seperti diketahui Korlantas Polri telah menghentikan peredaran pelat nomor dewa atau pelat nomor khusus lama, dengan kode RF, IR, QH, dan sejenisnya.

Sudah tidak berlaku sejak November 2023, dan peredarannya sepenuhnya ditarik akhir Desember 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

“Karena banyak komplain dan keluhan dari masyarakat terkait mobil-mobil milik oknum pengguna pelat RF, peredarannya kami setop,” ucapnya kepada Kompas.com.

Yusri menjelaskan, masalah lain yang dijumpai pelat nomor khusus adalah jumlahnya jadi banyak.

Tidak ada regulasi kuantitas, bahkan banyak model-model palsu, akibatnya banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab menggunakan pelat nomor khusus untuk kepentingan pribadi dan memicu sikap arogan.

“Kalau zaman yang pelat RF dulu, masih digunakan untuk (pejabat) eselon 1 sampai 3, tapi tidak dijelaskan (aturan) soal berapa jumlah pejabat yang dibolehkan menggunakan,” kata Yusri.

Baca Juga: Ketahuan Nama Pemilik Kendaraan Hanya Dilihat dari Pelat Nomor Caranya Cukup Gunakan HP