MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother pemilik motor dan lainnya, ada razia pajak kendaraan pertama 2024 salah satunya pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraaan (STNK).
Pastikan brother sudah bayar pajak kendaraan termasuk motor yang brother punya ya.
Daripada harus kena denda akibat telat bayar, dan kena razia yang dimulai hari ini, Rabu (31/1/2024).
Razia pajak kendaraan diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Batam.
Para penunggak pajak menjadi incaran dalam razia.
Dilakukan pertama kali pada tahun 2024, razia dilakukan di Simpang Gelael Jalan Raja H. Fisabilillah, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Adapun tindakan yang dilakukan berupa pemeriksaan kendaraan bermotor meliputi pengecekan STNK.
Seperti yang disampaikan Kasi Penetapan UPTD PPD Batam Center, Ina.
Baca Juga: Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan, Yang Masih Menunggak Pemutihan di Batam Tinggal 4 Hari Lagi
"Hal ini dilakukan perdana di awal tahun untuk memberikan kesadaran terhadap pemilik kendaraan untuk patuh terhadap pajak kendaraan," ujar Ina dikutip dari TribunBatam.id.