Find Us On Social Media :

Pengendara Motor Terobos Iring-Iringan Presiden Jokowi Nyaris Kena Tempeleng Polisi Ketahui Aturannya

By Uje, Kamis, 1 Februari 2024 | 12:10 WIB
Motor terobos iring-iringan Presiden Jokowi nyaris kena tempeleng Polisi (@merapi_uncover)

MOTOR Plus - online.com Ramai di media sosial pengendara motor nekat terobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut nampak pengendara motor dengan santainya memotong lajur ambulans yang masuk dalam iring-iringan Presiden Jokowi.

Pengendara motor yang menggunakan Yamaha Mio Soul tersebut langsung pindah jalur dari kiri ke kanan memotong jalur ambulans.

Padahal posisi antar keduanya sudah mepet.

Lolos dari ambulans, pengendara motor tersebut nyaris terkena tempeleng dari polisi yang mengatur lalu lintas.

Untungnya pukulan tersebut kosong alias tidak kena.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Presiden Jokowi sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Padahal ada aturan tertulis yang berhak didahulukan dan tidak boleh asa diterobos.

Baca Juga: Asyik Presiden Jokowi Akan Bagikan BLT Rp 600 Ribu, Cukup Untuk Servis Motor

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Merapi Uncover (@merapi_uncover)

Dijelaskan Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, ada tujuh kendaraan yang berhak untuk didahulukan yaitu pemadam kebakaran, ambulans yang mengantar orang sakit, kecelakaan, pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, dan lain sebagainya.