MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lewat dari masa berlakunya, perpanjang SIM online simak biaya tes psikologi dan RIKKES Jasmani periode Februari 2024.
Jadi makin praktis, brother enggak perlu repot-repot perpanjang SIM secara offline.
Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, brother bisa perpanjang SIM secara daring alias online.
Sebelum mengurusnya, siapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM, yaitu:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Yup, perpanjang SIM online membutuhkan hasil tes kesehatan serta psikologi.
Tapi tenang saja, bisa diurus secara online melalui app.eppsi.id untu tes psikologi dan erikkes.id untuk tes RIKKES Jasmani yang bisa diakses lewat HP.
Mengutip situs resmi Digital Korlantas, biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Baca Juga: 2 Syarat Perpanjang SIM Online Wajib Dilengkapi Jika Belum Ada Akan Ditolak Tidak Bisa Diproses
Sedangkan untuk tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.
Perlu brother ketahui, perpanjang SIM lewat aplikasi tersebut hanya untuk masa berlaku yang masih aktif.
Jadi pastikan SIM yang brother punya belum habis sebelum akan diperpanjang.
Soalnya, brother akan diminta membuat SIM baru lagi kalau masa berlakunya sudah habis walaupun hanya lewat sehari saja.
Pastinya akan membutuhkan waktu lama, karena harus ujian teori dan praktek.
Dan tentunya harus lulus tes keduanya.