MOTOR Plus-online.com - Enggak main-main, polisi di berau mengamankan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut dilakukan polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau.
Pihaknya mengadakan razia knalpot brong di beberapa titik jalanan protokol.
Kegiatan razia knalpot tidak SNI bakal terus berlanjut hingga masyarakat sadar tentang polusi suara bising.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Berau AKP Wulyadi pada Senin (5/2/2024).
"Sampai masyarakat paham benar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar SNI kita tertibkan sampai habis," ucapnya dikutip dari TribunKaltim.co.
Ia mengatakan, pihaknya sering menerima laporan warga tentang penggunaan knalpot berisik tersebut agar ada tindaklanjut dari Polres Berau.
"Kami sering terima aduan dari masyarakat banyak knalpot yang suaranya sangat menganggu sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Cara Polisi Filipina Razia Knalpot Brong, Lebih Ramah Buat Modifikasi Motor
AKP Wulyadi menegaskan ke pengendara yang memakai knalpot brong untuk melepas sendiri saat kena tangkap operasi razia knalpot.