Find Us On Social Media :

5 Tips Perpanjang STNK 5 Tahunan Yamaha LEXi LX 155 atau Motor Lain, Buruan Urus

By Galih Setiadi, Selasa, 6 Februari 2024 | 13:55 WIB
Foto ilustrasi perpanjang STNK 5 tahunan Yamaha LEXi LX 155. (Kolase YIMM/Tribunnews)

MOTOR Plus-Online.com - Tunggu apalagi perpanjang STNK 5 tahunan Yamaha LEXi LX 155 atau motor baru lain tinggal ikuti tips ini bro.

Kabar penting buat brother yang akan perpanjang STNK 5 tahunan yang sekaligus ganti pelat nomor nih.

Tentunya perlu beberapa persiapan sebelum datang ke Samsat dan perpanjang STNK.

Setidaknya, ada 5 tips perpanjang STNK 5 tahunan supaya lancar, yaitu:

Siapkan dokumen

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang STNK 5 tahunan adalah:

Jangan sampai masa berlaku STNK keburu habis

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 288 ayat (1), pemilik kendaraan bisa mendapatkan denda maksimal Rp 500 ribu atau penjara paling lama 2 bulan.

Baca Juga: Beli Motor Bekas dan Perpanjang STNK Enggak Pakai KTP Pemilik Sebelumnya, Emangnya Bisa?

Datang sepagi mungkin