Find Us On Social Media :

Geng Motor XTC Cimahi Keroyok Lee Ji Hyeon, Ancaman Penjara 9 Tahun

By Reyhan Firdaus, Rabu, 7 Februari 2024 | 09:03 WIB
Mobil Toyota Fortuner yang dikeroyok geng motor XTC (Satreksrim Polres Cimahi)

MOTOR Plus-online.com - Lee Ji Hyeon WNA asal Korea Selatan dikeroyok geng motor.

Geng motor XTC (Exalt To Coitus), mengeroyok Lee Ji Hyeon di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kejadiannya terjadi pada Minggu (4/2/2024) dini hari, dimana Lee Ji Hyeon sedang mengemudi.

Namun Toyota Fortuner yang dia kendarai, mengalami mogok dan menepi di Kota Baru Parahyangan.

Sialnya, Lee Ji Hyeon dan teman wanitanya Dave Stanley, dihampiri geng motor XTC.

Rombongan geng motor XTC menggedor kaca mobil, mengira isi mobil dipakai kegiatan mesum.

"Mobil mereka didatangi 6 orang, menggunakan 2 motor." jelas Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Karena ketakutan, Lee Ji Hyeon dan Dave Stanley tidak berani membuka kaca dan pintu mobil.

Membuat geng motor ini makin ngamuk, sampai memecahkan kaca belakang mobil

"Setelah keluar dari mobil, korban lalu dihajar oleh para pelaku. Sehingga mengalami luka berat di wajah, tangan, dan paha," kata Dimas.

Baca Juga: Sempat Dijuluki Geng Motor Mengerikan, Klub Motor XTC Indonesia Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi

Korban akhirnya melapor ke polisi, dan langsung dicari para pelaku pada Minggu pagi.

Langsung di hari yang sama, lima pelaku atas nama Agung Mulyana, Jalaludin, RA alias Iput, Mukti Satria Bakti, dan Bayu Wahyudin ditangkap.

Tinggal satu pelaku atas nama Iki alias Acong, masih diburu polisi.

"Dari pemeriksaan, pelaku saat itu sedang dalam pengaruh miras," jelas Dimas.

Pelaku pengeroyokan bisa dijerat Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.