MOTOR Plus-online.com - Beberapa kemungkinan data kendaraan terblokir sesuai aturan, buruan cek sebelum perpanjang STNK.
Langsung cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang brother punya, apakah masa berlakunya sudah hampir habis atau belum.
Biar enggak kena denda, segera perpanjang STNK sebelum masa berlakunya benar-benar habis.
Selain itu, pastikan juga data kendaraan yang brother miliki tidak terblokir.
Dikutip dari akun Instagram @samsatdigital, ada beberapa penyebab pajak kendaraan bisa diblokir.
Aturannya mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Mulai dari permintaan pemilik kendaraan karena mobil atau motor sudah terjual.
Kemungkinan kedua, pencegahan pindah tangan kepemilikan kendaraan, jika kendaraan dibawa lari atau dicuri.
Baca Juga: Baru Tahu Bedanya Perpanjang STNK 5 Tahun dan Pengesahan STNK Tahunan Dijelaskan Polisi
Ketiga, perlindungan bagi kreditur jika pemilik kendaraan tidak bisa melunasi pinjaman atau kredit.