MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother, perpanjang SIM di Jakarta mulai hari ini dapat dilakukan di Satpas enggak bisa di gerai dan SIM Keliling.
Langsung perhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.
Kalau habis antara tanggal 12 hingga 15 Februari 2024, segera perpanjang SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Soalnya, pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling DKI Jakarta diliburkan selama periode tersebut.
Untuk pelayanan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta tetap buka seperti biasa.
Seperti pada pengumuman di Instagram Story akun @tmcpoldametro.
Informasi pelayanan SIM tersebut dalam rangka pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Maka dari itu, pastikan masa berlaku SIM brother belum jatuh tempo dan segera urus ke Satpas.
Baca Juga: Jangan Emosi Duluan Perpanjang SIM Online Enggak Bisa Verifikasi E-KTP, Coba Lakukan Ini