MOTOR Plus-Online.com - SIM mati di tanggal 15 Februari 2024 bisa perpanjang SIM di Satpas di Jakarta.
Sehari setelah Pemilu 2024 di 14 Februari 2024, jangan khawatir bila SIM mati di tanggal 15 Februari 2024.
Untuk bikers di DKI Jakarta, Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C bisa diperpanjang di hari ini, Kamis (15/2/2024).
Namun yang musti dicatat, perpanjang SIM ini tak bisa dilakukan di SIM Keliling atau Gerai SIM.
Hal ini karena SIM Keliling dan Gerai SIM diliburkan sementara dalam rangka Ops Mantap Brata 2024 (Pengamanan Pemilu 2024).
Pengumuman ini dikutip dari unggahan di akun Twitter/X @TMCPoldaMetro.
1. Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024 pelayanan unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM Keliling diliburkan, untuk pelayanan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta tetap buka seperti biasa.
2. Tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta diliburkan, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis, 15 Februari 2024.
Baca Juga: SIM Mati Saat Pencoblosan Pemilu 2024 Jangan Dibuang Masih Bisa Diperpanjang
Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka Ops Mantap Brata 2024 ( Pengamanan Pemilu 2024 ) pic.twitter.com/eK4ZMJUF2Z
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 13, 2024
3. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Tercatat jika ingin perpanjang SIM di Kamis 15 Februari 2024, bisa mendatangi Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta.