MOTOR Plus-Online.com - Perhatikan rincian biaya perpanjang SIM online periode Februari 2024 supaya enggak kaget saat mengurus.
Coba cek dompet dan lihat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan lupa perpanjang SIM ya.
Enggak harus datang ke Satpas atau SIM keliling, bisa mengurusnya secara online bro.
Yup, brother bisa perpanjang SIM online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Brother tinggal download aplikasi tersebut di Playstore dari ponsel.
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online, yaitu:
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram supaya mempermudah verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari Aplikasi Digital Korlantas Polri Enggak Bisa Login, Bisa Lakukan Ini
Untuk melakukan tes psikologi tinggal akses app.eppsi.id, dan erikkes.id untuk melakukan tes RIKKES Jasmani di browser HP.