MOTOR Plus-online.com - Tidak main-main petugas akan kandangin motor atau mobil yang belum perpanjang STNK.
Polres dan Dishub gelar razia kendaraan mati pajak ditahan dan bayar parkir selama belum diambil oleh pemilik.
Nampaknya petugas dari Polres dan Dishub sudah tidak lagi memberikan toleransi kepada kendaraan yang telat bayar pajak.
Program pemutihan pajak sudah dibuka namun masyarakat masih banyak yang bandel belum memenuhi kewajiban bayar pajak kendaraan.
Hal ini pula yang membuat Polres dan Dishub Kota Bengkulu menggelar razia STNK mati pajak secara tegas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.
Dalam akun Instagram @mediacenter_kotabengkulu, Hendri meberikan pengumuman secara tegas.
Agar jadi perhatian seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang memiliki kendaraan mobil atau motor mulai tanggal 1 Maret digelar razia gabungan Polri bekerjasama dengan Dishub Kota Bengkulu.
Baca Juga: Tak Ada Razia Kata Polisi di Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tapi Ada Penindakan Tilang
Baca Juga: Bikin Penasaran, Perbedaan Razia dan Operasi Patuh Jaya Ternyata Seperti Ini