MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran dilakukan polisi serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini punya nama masing-masing tiap daerah, misalnya Polda Metro Jaya dengan Operasi Keselamatan 2024.
Begitu pula wilayah Malang, dengan nama Operasi Keselamatan Semeru.
Semua operasi ini dilakukan nasional, dengan periode dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Banyak pelanggaran yang akan ditindak, dan bisa membuat STNK kena blokir.
Ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, mestinya para bikers sudah paham ya.
Mulai dari berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, melawan arus sampai pakai knalpot brong.
Penindakan juga dilakukan petugas tidak hanya manual, alias langsung di tempat.
Namun juga melalui tilang elektronik ETLE statis, ataupun mobile menggunakan HP petugas.
Yang bikin pelanggar jera, STNK bisa diblokir jika denda tilang tidak dibayar.