MOTOR Plus-online.com - Jangan main-main ada denda sampai miliaran rupiah bagi sang pelanggar.
Ada denda tilang Rp2 miliar dalam razia operasi keselamatan 2024 padahal pelanggaran tidak fatal ketahui sebabnya.
Seperti diketahui untuk meingkatkan kesadaran agar tertib berlalu lintas, serentak digelar Operasi Keselamatan 2024 oleh Polri.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi Korlantas Polri NTMC dijelaskan razia Operasi Keselamatan berlangsung dua dari 4 s/d 17 Maret 2024.
Operasi Keselamatan 2024, bakal menindak 11 pelanggaran lalu lintas.
Para pengendara harus waspada sebab dendanya tidak main-main, bukan hanya ratusan ribu atau jutaan Rupiah.
Ada satu pelanggaran yang dendanya sampai Rp2 miliar atau kurungan penjara 6 bulan.
Pelanggaran dengan denda fantastis ini padahal tidak menyebabkan kecelakaan fatal sampai mencabut nyawa.
Baca Juga: Kena Tilang Razia Operasi Keselamatan 2024 Kenapa STNK Bisa Diblokir