MOTOR Plus-online.com - Kumpulan pelajar di Jayapura ini nekat curi motor demi barang haram yaitu ganja.
Entah apa yang ada di pikiran empat pelajar ini, mencuri delapan motor untuk ditukar barang haram.
Mengutip Kompas.com, empat pelajar ditangkap Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota karena kasus curanmor.
Masing-masing berinisial SY (16), RW (17), AD (17), dan FS (18) dan keempatnya masih berstatus pelajar.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen berikan penjelasan.
Awalnya sindikat curanmor ini terbongkar karena adanya laporan polisi yang dibuat seorang korban bernama Libertus Kaleyala di tanggal 26 Februari 2024.
Korban mengaku kehilangan motor pada 24 Februari 2024 lalu di lapangan Futsal Bustomi Haway.
Tim Reskrim Polsek Sentani Kota langsung bergerak dan akhirnya bisa menangkap tersangka SY di rumahnya.
Polisi juga berhasil meringkus tiga tersangka lainnya yaitu, RW, AD dan FS.
"Selain itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian,” ujar Fredrickus di Mapolsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (6/3/2024).