MOTOR Plus-online.com - Waspada polisi masih menggelar razia besar-besaran Operasi Keselamatan 2024.
Pada razia besar-besaran ini kepolisian mengincar 11 pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.
Razia Besar-besaran incar pemotor seperti ini langsung ditilang dan denda Rp 1 juta.
Dari 11 pelanggaran yang jadi perhatian polisi, besaran dendanya berbeda-beda.
Namun salah satu pelanggaran yang dendanya terbilang besar mencapai Rp 1 juta.
Pemotor seperti ini yang jadi incaran polisi karena sering menimbulkan kecelakaan.
Polisi akan melakukan penindakan dan tilang kepada pemotor yang masih di bawah umur.
Selain membahayakan, pemotor di bawah umur belum memiliki SIM C.
Cara berkendara yang ugal-ugalan dan tidak memiliki teknik mumpuni jadi salah satu sebab terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Warga Jakarta yang Sering Lawan Arah Siap-Siap Tanpa Ampun, Tindakan Tegas Dilakukan Polisi