MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran Operasi Keselamatan 2024 kembali digelar kepolisian.
Razia gabungan ini serentak digelar di seluruh wilayah di Indonesia.
Ada 11 pelanggaran yang jadi incaran polisi saat menggelar razia besar-besaran ini.
1.574 pemotor ditilang polisi saat razia besar-besaran di Jakarta, kesalahannya klasik.
Hasilnya ribuan pemotor dan pengemudi mobil ditangkap dan ditilang.
Seluruh pemotor yang ditangkap polisi karena masalah klasik yakni tidak memakai helm saat naik motor.
Dikutip dari Kompas.com, sampai dengan Jumat (8/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Operasi Keselamatan masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, pada kendaraan Roda 2, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda 4, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” ujar Trunoyudo, dilansir dari laman Humas Polri (9/3/2024).
Baca Juga: 3 Pelanggaran yang Bikin Motor Dikandangi di Razia Operasi Keselamatan 2024 Bukan Hanya Bodong Saja