Find Us On Social Media :

Ciri Polisi Gadungan Harus Diketahui Pemotor Manfaatkan Momen Razia Besar-besaran

By Ahmad Ridho, Minggu, 10 Maret 2024 | 16:00 WIB
Ari Septian Pratama (21), polisi gadungan dengan pangkat perwira yang diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel beberapa waktu lalu, pemotor harus waspada polisi gadungan. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi secara nasional menggelar razia besar-besaran yakni Operasi Keselamatan 2024.

Razia besar-besaran ini mengincar 11 pelanggaran lalu lintas dan langsung ditindak polisi.

Ciri polisi gadungan harus diketahui pemotor manfaatkan momen razia besar-besaran.

Waspada razia sering dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggunakan atribut polisi.

Polisi gadungan ini mengincar pemotor yang melakukan kesalahan untuk diperas atau diambil motornya.

Karena itu jika pemotor tahu ciri-ciri polisi gadungan bisa terhindar dari pemerasan atau kehilangan kendaraan.

Polisi mengadakan razia Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024 mendatang.

Selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Pemotor diharapkan bisa mentaati peraturan lalu lintas dan tertib berkendara untuk menekan resiko pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga: Ternyata Paling Banyak Ditilang Bukan Karena STNK Mati Tapi Kelakuan Pengendara Simak Pelanggaranya