MOTOR Plus - online.com Aneh tapi nyata seorang pria di Kulon Progo ditangkap polisi usai curi motor miliknya sendiri.
Lho kok bisa curi motor milik sendiri terus ditangkap polisi?
Kasus pencurian ini terjadi di Kulon Progo, DIY pada akhir Februari lalu.
Tapi baru ramai di media sosial belakangan ini.
Dikutip dari tribunjogja.com ES (26) mencuri motor dari pria berinisial DS (27).
Aksi pencurian dilakukan ES pada 12 Februari 2024 lalu sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar waduk Sermo, Hargowilis.
Motor yang dicuri merupakan tipe Yamaha NMAX.
"Motor yang dicuri jenis Yamaha NMax dengan plat AB 2820 EP," ungkap Kapolsek Kokap AKP Toha.
Baca Juga: Ciri Polisi Gadungan Harus Diketahui Pemotor Manfaatkan Momen Razia Besar-besaran
Pada sore hari, DS menggunakan sepeda motor itu untuk pergi ke area pemancingan di Waduk Sermo.