MOTOR Plus-Online.com - Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan langsung perpanjang STNK bro.
Jangan ditunda-tunda perpanjang STNK karena program pemutihan pajak kendaraan baru saja dimulai di daerah ini, bebaskan progresif dan lainnya.
Brother yang belum bayar pajak motor khususnya memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ini kesempatan yang bagus.
Beberapa wilayah di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan di bulan ketiga 2024.
Salah satunya yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulawesi Selatan.
Program tersebut diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Program tersebut sudah dimulai sejak kemarin, Rabu (13/3/2024).
Adapun masa berlaku keringanan pajak kendaraan bermotor ini sampai dengan 19 April 2024.
Baca Juga: Perpanjang Pajak STNK Bisa Ditolak Petugas Ketahui Syarat Bayar Pajak Kendaraan Milik Perusahaan
Seperti informasi yang terdapat di postingan akun Instagram @bapendasulut.