MOTOR Plus-Online.com - Ada alasan mengapa pembelian Pertalite mulai dibatasi,BBM jenis baru akan dirilis Pertamina.
Masih ramai soal pembatasan Pertalite di kendaraan baik motor atau mobil.
Nantinya ada daftar motor dan mobil yang masih berhak membeli Pertalite dan ada yang tidak.
Mengutip Kompas.com, mulai tahun ini Pemerintah RIbakal batasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran jenis Pertalite (RON 90).
Hal ini seperti diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM), Arifin Tasrif.
Ia mengatakan, keputusan itu akan disahkan lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran. Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat,"jelasnya.
Rencanatersebut jugasejalan dengan sejumlah aturan turunannya, contohnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.
Baca Juga: Siap-Siap Beli Pertalite Dibatasi Motor Jenis Ini Bisa Dilarang Isi di SPBU Pertamina
Pada kebijakan itu, disebut jikasebenarnya BBM dengan oktan 90 tak boleh digunakan karenamemiliki dampak negatif terhadap kendaraandan juga lingkungan.
Berikutrincian batas standar bahan bakar di Tanah Air seperti tertulis pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan LHK tersebut:
(2) Dalam hal reference fuel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak tersedia, pengujian emisi gas buang dilakukan dengan menggunakan bahan bakar minyak dengan spesifikasi:
- cetus api (bensin) dengan parameter: RON minimal 91 (sembilan puluh satu), kandungan timbal (Pb) minimum tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm;
- kompresi (diesel) dengan parameter: Cetane Number minimal 51 (lima puluh satu), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm dan kekentalan (viscosity) paling sedikit 2 (dua) mm2/s dan maksimal 4,5 (empat koma lima) mm2/s;
- cetus api dan kompresi (LPG) dengan parameter: RON minimal 95 (sembilan puluh lima), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh) ppm; atau
- cetus api dan kompresi (CNG) dengan parameter: C1+C2 minimal 62% (enam puluh dua perseratus) vol, relative density pada suhu 280C minimal 0,56 (nol koma lima puluh enam).
BBM ini disebut akan memiliki tingkat oktan dengan minimum RON 92.
Baca Juga: Motor Isi Pertalite di SPBU Pertamina Langsung Ditolak Petugas Ketahui Daftar Motor yang Dilarang
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023) lalu.
BBM jenis baru inisejalandengan upaya perusahaan mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 yang sesuai kebijakan KLHK.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," tutupnya.
Nah motor dan mobil yang biasa minum Pertalite, siap-siap akan minum BBM jenis baru nih!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Dibatasi, BBM Pertalite Ternyata Sudah Tidak Layak Pakai"