MOTOR Plus-online.com - Mudik atau pulang ke kampung halaman sudah menjadi tradisi jelang lebaran Idul Fitri.
Berbondong-bondong masyarakat pulang ke kampung halaman karena mudik naik motor tidak dilarang lagi.
Masyarakat gembira karena mudik naik motor tidak dilarang.
Padahal pada lebaran sebelumnya pemerintah dan kepolisian selalu membatasi dan melarang mudik naik motor.
Mudik naik motor berbahaya bisa menyebabkan kecelakaan.
Apalagi ukuran motor yang kecil sering membawa banyak barang termasuk anggota keluarga menempuh perjalanan jauh.
Namun pada lebaran Idul Fitri tahun 2024, Korlantas Polri Jenderal Polisi Aan Suhanan memberikan kelonggaran dan himbauan untuk pemudik yang naik motor.
Jika terpaksa harus mudik naik motor, Aan Suhanan memberikan tips agar selamat sampai kampung halaman.
Dari data Kementerian Perhubungan diprediksi jumlah pemudik keseluruhan akan mengalami peningkatan tahun ini dibanding 2023.
Baca Juga: Motor Bekas Harga Murah Rp 7 Jutaan Bawa Pulang Honda BeAT Dokumen Lengkap Pas Buat Mudik Lebaran