MOTOR Plus-online.com - Sedang dibahas aturan motor atau mobil yang dilarang isi BBM subsidi.
Motor tak boleh isi Pertalite ketahuan dari kode di STNK cek apakah milik anda termasuk yang dilarang.
Seperti diketahui mulai tahun 2024 seharusnya BBM Pertalite sudah tidak layak dipakai di Indonesia.
Larangan tersebut merujuk kementrian kehutanan dan ESDM bahwa BBM yang memenuhi syarat harus memiliki angka oktan minimal 91.
Penggunaan Pertalite 90 selain mencemari lingkungan juga bisa merusak kendaraan yang sudah didukung teknologi Euro 4.
Selain itu pembatasan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu bertujuan agar subsidi BBM dari tepat sasaran.
Larangan ini sudah diatur di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi Perpres ini diharapkan segera diterbitkan karena bertujuan agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan.
Baca Juga: Sebelum Dihapus Pertamina, Ingat Lagi Sejarah Nama Pertalite, Sempat Bikin Geger