MOTOR Plus-Online.com - Enggak cuma kecelakaan yang bisa terjadi akibat penggunaan lampu hazard yang benar.
Seorang anggota polisi di Pulo Gadung menjelaskan tentang bahaya penggunaan lampu hazard motor yang tidak benar saat musim hujan, ternyata enggak cuma kecelakaan.
Brother pasti sering melihat sein kiri dan kanan di motor atau mobil sering menyala saat hujan sedang turun.
Apalagi kalau hujan deras dan membuat jarak pandang terbatas, lampu isyarat tersebut kerap dinyalakan.
Padahal, penggunaan lampu tersebut enggak bisa secara sembarangan atau sesuka hati.
Kanit Lantas Polsek Pulo Gadung, AKP Gede Oka Sukamto menjelaskan prosedur menggunakan lampu hazard yang benar.
"Untuk kendaraan roda 2, penggunaan lampu hazard untuk menandakan kepada pengendara di belakangnya agar berhati-hari karena di depan roda 2 tersebut ada kendaraan darurat seperti ada kendaraan lain yang tiba-tiba berhenti di depannya, situasi keadaan parkir darurat atau ada orang yang menyeberang," jelas AKP Gede Oka Sukamto.
Menurutnya, ada bahaya atau ancaman yang bisa terjadi di saat kekeliruan dalam penggunaan jenis lampu tersebut.
"Penggunaan yang tidak tepat saat hujan akan membingungkan pengendara di belakangnya dan dapat menimbulkan kecelakaan," katanya.