Find Us On Social Media :

Mudik Lebaran Naik Motor Tidak Dilarang Ditegaskan Korlantas Polri Tapi Pemotor Dikasih Peringatan

By Ahmad Ridho, Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:34 WIB
Korlantas Polri mengizinkan mudik lebaran naik motor ke kampung halaman, tapi pemotor juga dikasih peringatan seperti ini. (Divisi Humas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Hore girang masyarakat karena mudik naik motor tidak dilarang kepolisian.

Mudik Lebaran naik motor tidak dilarang lagi ditegaskan Korlantas Polri tapi pemotor dikasih peringatan.

Mudik ke kampung halaman memang sudah menjadi tradisi masyarakat yang tinggal di Jakarta.

Momen Lebaran dimanfaatkan untuk saling silaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman.

Menempuh perjalanan jauh ke kampung harus menggunakan moda transportasi umum seperti bus, kereta api atau pesawat.

Sementara untuk yang mudik naik motor sebenarnya tidak dilarang, tapi ada beberapa catatan yang harus diingat pemotor.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 menggunakan motor.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, tidak ada larangan bagi warga yang hendak mudik Lebaran menggunakan motor.

Namun, pemudik tetap diimbau menggunakan transportasi publik karena dianggap lebih aman dibandingkan naik motor.

Baca Juga: Oli Asli Punya Warna Khusus Tidak Seperti Oli Palsu Pemotor Harus Tahu Biar Mesin Tidak Jebol