MOTOR Plus-online.com - Maraknya knalpot aftermarket tidak standar atau sering disebut knalpot brong bikin resah para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).
Pasalnya polisi menggetok semua knalpot aftermarket adalah knalpot brong.
Padalah knalpot aftermarket buatan AKSI memenuhi standar regulasi yang berlaku.
Untuk membuktikan kalau knalpot AKSI tidak melanggar, digelar acara Demo Day Knalpot Aftermarket.
Acara itu berlangsung di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Sesuai namanya, acara ini menghadirkan knalpot aftermarket berbagai merek yang tergabung dalam AKSI.
Selain itu, ada pidato dari kementerian lembaga terkait, seperti KemeKop UKM, KLHK, BSN, dan Korlantas Polri.
Adapun yang memberikan pidato adalah Asep Hendro selaku Ketua AKSI, Luckmi Purwandari sebagai Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Hendro Kusumo selaku Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki dan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius.
Baca Juga: KLHK Siap Revisi Peraturan Agar Knalpot Aftermarket Boleh Dipakai di Jalan