Find Us On Social Media :

Awas Razia STNK Hidup Tapi Pajak Mati Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Selasa, 26 Maret 2024 | 10:40 WIB
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. STNK hidup tapi pajak mati bisa kena tilang polisi saat razia. (TribunJualBeli)

MOTOR Plus-Online.com - Segera diurus jangan sampai pajak mati kalau enggak mau kena tilang polisi pas razia.

Jangan kaget di saat razia polisi bisa tilang yang pajak motornya mati meski STNK hidup alias masih aktif.

Belum lama ini, dunia maya dibuat ramai dengan seorang pengendara motor yang protes kena tilang polisi.

Seperti pada postingan akun Instagram @romansasopirtruck.

"Motor ini STNK masih hidup, tapi pajaknya mati. Menurut kalian, apakah pak polisi ini punya hak menilang kalau hanya pajak motor saja yang mati sementara STNK masih hidup?" tulis akun yang merepost akun TikTok @gadaibpkb.pedro itu.

Dalam video yang belum diketahui lokasinya itu, terlihat pemotor protes STNK hidup tetap ditilang meskipun pajaknya mati.

"Enggak bodong dong pak, kalau bodong tidak ada surat-suratnya. Kan ini masih ada STNK-nya menurut saya sah karena STNK-nya hidup," katanya dalam video.

Lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

Baca Juga: Akhirnya Paham STNK Ketinggalan Pas Ada Razia Enggak Bisa Ditunjukkan Lewat Video Call Ini Alasannya

Ternyata, polisi punya kewenangan untuk menindak pajak motor yang mati, bukan tanpa alasan.