MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan besar-besaran terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Dalam kecelakaan itu sopir berinsial MI diamankan usai tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim.
Akibat ulah ugal-ugalan sopir MI total ada tujuh kendaraan rusak akibat terlibat kecelakaan.
"Kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," kata Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan dikutip dari gridoto.com
Untungnya dalam kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa.
Tercatat hanya dua orang mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri.
Sopir truk MI juga diketahui tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
SIM B1 ini jadi syarat wajib untuk mengemudikan truk.
Baca Juga: Daftar 4 SPBU Pertamina yang Ketahuan Jual Pertalite Tercampur Air
"Sopir Truk tersebut tidak memiliki SIM (B1)," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama