MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui suplai BBM subsidi akan dikurangi di tahun 2024 ini.
Pertalite segera dibatasi tapi dijual di Pertashop juga agar menjangkau daerah lebih luas terutama pinggiran.
Seperti diketahui pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merevisi Perpres No. 191 tahun 2014.
Pepres tersebut mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Nantinya akan ditentukan kendaraan apa saja yang bisa isi Pertalite di SPBU Pertamina.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, revisi tersebut sudah rampung tinggal ketok palu oleh pemerintah.
Di sisi lain, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga memberi kesempatan bagi Pertashop untuk menjual Pertalite.
Hal tersebut terungkap ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, perseroan bersama BPH Migas telah melakukan kajian peluang izin penjualan Pertalite kepada Pertashop.