MOTOR Plus-online.com - Lebaran Idul Fitri hanya tinggal beberapa hari lagi perhatikan pajak kendaraan sebelum mudik.
Bayar pajak motor sebelum mudik mumpung bebas denda dan gratis BBNKB Lebaran jadi tenang.
Lebaran Idul Fitri akan berlangsung pada 10-11 April 2024 dan dipastikan banyak pemudik pulang kampung.
Tapi sebelum mudik naik motor pastikan pajak kendaraan aman dan sudah diperpanjang.
Jika belum sebaiknya diurus untuk diperpanjang mumpung ada gratisan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Apalagi saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di dua provinsi yakni Aceh, Jambi dan Sulawesi Selatan.
Khusus untuk warga di dua wilayah tersebut bisa mendapat keuntungan karena hanya membayar pokok pajak saja tanpa kena denda.
Mudik naik motor ke kampung halaman tidak was-was kalau ada razia atau pemeriksaan polisi.
Bayar pajak motor bisa dilakukan di Samsat Induk atau melalui Samsat keliling.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor di Indomaret Proses Cepat STNK Baru Langsung Dicetak