Find Us On Social Media :

Polri Imbau Motor yang Ditinggal Mudik Dititipkan ke Kantor Polisi Ketahui Mana Saja Lokasinya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 6 April 2024 | 07:42 WIB
Ilustrasi kantor polisi sediakan penitipan motor yang ditinggal mudik. (Kompas.com/Alsadad Rudi)

MOTOR Plus-online.com - Banyak brother yang sudah atau sedang dalam perjalanan mudik Lebaran. 

Jika mau meninggalkan motor saat mudik, biar aman sebaiknya dititipkan di kantor polisi

Imbauan tersebut disampaikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, imbauan itu guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat menjalankan mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Senin (1/4/2024). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta Timur

Sejumlah kantor polisi ada yang sudah menerapkan kebijakan penitipan barang saat mudik libur Lebaran.

Salah satunya di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Ada 6 Istilah Unik Yang Dipakai Bikers Selama Mudik Lebaran 2024