MOTOR Plus-Online.com - Aturan tentang larangan motor membeli Pertalite masih dalam proses.
Tenang larangan Pertalite untuk motor dengan ketentuan ini belum berlaku, Pertamina membahas BBM berkualitas dengan melakukan sejumlah langkah.
Jadi brother yang motornya pengguna Pertalite enggak usah khawatir enggak boleh isi bensin tersebut.
Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, belum selesai sampai sekarang.
Seperti yang disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pada Jumat (5/4/2024).
"Revisi Perpres 191 masih dalam proses," jelas Irto dikutip dari Tribunnews.com.
Selama aturan itu belum rampung, Pertamina enggak punya wewenang untuk melarang mobil atau motor apapun membeli Pertalite.
Termasuk motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc, yang sempat ramai dilarang membeli bensin Pertamina dengan nilai oktan 90 itu.
Baca Juga: Gak Sengaja Motor Isi Pertalite Oplos Jadi Pertamax Bisa Lakukan Ini Jangan Khawatir
Baca Juga: Efek Pertalite Campur Air, Jelang Mudik Polisi Sidak SPBU di Jalur Pantura Bekasi