Find Us On Social Media :

Debt Collector Keroyok Ustaz di Pandeglang, Ormas Serang Balik Sampai Kantornya Hancur

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 7 April 2024 | 08:50 WIB
ilustrasi debt collector (kiri) dan pengeroyokan terhadap Ustaz di Pandeglang, Banten (kanan). (Tribunnews.com)

Diketahui, aksi swiping tersebut untuk mencari pelaku pengeroyokan yang diduga merupakan pegawai bank keliling.

Bahkan beredar video ormas serang kantor pembiayaan yang diduga mengeroyok Ustaz Muhyi.

Namun, pihak kepolisian berhasil membubarkan aksi swiping ormas yang dilakukan di wilayah Kecamatan Baros.

Polres Pandeglang pun melakukan siaga satu buntut aksi swiping yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menjelaskan pihaknya langsung mengumpulkan anggota untuk melakukan siaga satu.

"Kemudian kami kerahkan menuju titik-titik yang akan dijadikan lokasi swiping oleh rekan-rekan ormas," kata Oki kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Kini polisi telah menangkap 3 dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi.

Baca Juga: Ngeri Debt Collector Ditusuk dan Ditembak Oknum Polisi di Palembang, Emak-emak Jadi Penyelamat

Ketiganya berinsial RS, RP, dan PS.

Mereka bekerja di koperasi simpan pinjam (Kosipa) atau bank keliling.

"Tiga pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2024).

"Masih ada 5 pelaku lainnya yang masih dikejar oleh tim," sambungnya. 

Untuk itu, Didik meminta 5 pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sudah mengetahui identitasnya," lanjutnya

"Jadi, kami mengimbau kepada para pelaku lebih baik menyerahkan diri ke kantor polisi," pungkas Didik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Ustaz Muhyi Dikeroyok OTK di Pandeglang, Dipukul saat Turun dari Mobil, 1 Pelaku Diamankan" dan di Kompas.com dengan judul "3 Pelaku Pengeroyokan Ustadz Ditangkap, Polisi Minta 5 Lainnya Menyerahkan Diri"